Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH, resmi melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), serta tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejati Sumut


SUMUT1.com | Medan — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin resmi melantik Wakil Kepala Kejati Sumut, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), serta tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di jajaran wilayah hukum Kejati Sumut, dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (5/5/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026 tentang pemberhentian serta pengangkatan jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Rotasi pejabat ini menjadi sorotan publik, terutama pergantian sejumlah posisi strategis yang dinilai berkaitan langsung dengan arah penegakan hukum di Sumatera Utara. Salah satu yang paling menyita perhatian yakni pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Kajari Batu Bara sebelumnya, Fransisco Tarigan resmi digantikan oleh Syahrir Jasman yang kini dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Batu Bara, daerah yang belakangan menjadi perhatian masyarakat terkait berbagai persoalan hukum dan tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Abdullah Noer Denny yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Sumut dipromosikan menjadi Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI. Posisi Wakajati Sumut kini ditempati Eko Adhyaksono.

Di posisi Aspidum Kejati Sumut, Jurist Precisely yang mendapat promosi sebagai Koordinator pada Jampidum Kejagung RI digantikan oleh Suhendri.

Selain itu, rotasi juga terjadi di sejumlah daerah lain. Kajari Padangsidimpuan kini dijabat Hartadi Christitanto menggantikan Lambok Marisi Sidabutar. Kajari Labuhanbatu Selatan dipercayakan kepada Alexander Zaldi menggantikan Victoris Parlaungan Purba.

Kemudian, Kajari Tapanuli Selatan kini dijabat M. Emri Kurniawan menggantikan Muhammad Indra Muda Nasution. Untuk Kajari Labuhanbatu, jabatan definitif kini diisi Jeffry Paultje Maukar setelah sebelumnya dijabat Pelaksana Tugas oleh Ricky Syahputra.

Sedangkan Kejari Karo kini dipimpin Edmon Novvery Purba menggantikan Danke Rajagukguk.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan keberanian menegakkan hukum.

“Jabatan adalah jembatan amal bhakti. Ini kesempatan untuk memberikan yang terbaik bagi negara dan institusi. Segera petakan wilayah tugas, bekerja profesional dan tegakkan hukum dengan landasan nurani,” tegas Muhibuddin.

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar tidak bermain dalam praktik penyalahgunaan wewenang maupun transaksi jabatan.

“Jangan cederai rasa keadilan masyarakat. Tegakkan hukum dengan berani, tetapi tetap mengedepankan nurani dan kemanusiaan. Jaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan dan hindari segala bentuk tindakan transaksional,” tandasnya.